Rabu, 31 Mei 2017

Fayakhun Andriadi: Pemerintah Harus Segera Berantas NII

FayakhunAndriadi menegaskan bahwa pemerintah sebagai representasi negara harus segera memberantas gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Pemerintah sungguh tidak patut melakukan pembiaran seperti yang terkesan selama ini. Sebab, NII bukan sekadar menumbuhkan radikalisme, sektarianisme, ataupun penyimpangan agama, melainkan terutama merongrong institusi negara.
Demikian rangkuman pendapat sejumlah kalangan kemarin, di Jakarta, menanggapi keresahan masyarakat menyangkut gerakan NII yang disebut-sebut merekrut banyak orang menjadi anggota dan memanfaatkan mereka untuk menggalang dana lewat mekanisme cuci otak.
Mereka yang menyoroti ihwal NII secara terpisah itu adalah anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan sudah memonitor kantong-kantong gerakan NII di Jakarta. Di lain pihak, Jaksa Agung Basrief Arief mengaku belum menerima hasil penyidikan polisi atas kasus dugaan pencucian otak oleh kelompok NII.
Menurut Fayakhun Andriadi, pemerintah sangat lamban dalam mengatasi gerakan NII yang sebenarnya begitu nyata membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dia sendiri meyakini, pemerintah melalui Badan Intelijen Negara (BIN) telah memiliki data valid tentang NII sekarang ini. “Tapi yang jadi soal, pemerintah lamban mengatasi masalah NII ini,” ujarnya.
Fayakhun mengingatkan, dinamika sosial politik yang menggunakan agama seperti dilakukan NII berimplikasi negatif terhadap stabilitas pembangunan nasional, termasuk merongrong wibawa negara. Karena itu, pemerintah tidak beralasan membiarkan NII.
Ahmad Yani juga mendesak pemerintah agar tegas menindak NII. Kelompok tersebut harus dipandang dan diperlakukan sebagai ancaman karena berbahaya terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.
Menurut Fayakhun andriadi, upaya menangani NII ini bukan pekerjaan mudah. Kerja sama lintas sektoral mutlak dilakukan pemerintah, di samping merangkul dukungan masyarakat. “Apalagi keberadaan kelompok NII sangat sulit dijangkau,” katanya.
Yani mengaku pernah ditawari bergabung ke kelompok NII pada 1980-an. Orang yang mengajaknya adalah sahabatnya yang ternyata merupakan mentor NII. “Berkali-kali teman baik saya itu mencoba untuk merekrut saya. Namun, dia tidak berhasil meyakinkan saya,” ujarnya.
Sementara itu, Mahfud MD mengaku heran bahwa pergerakan dan perkembangan NII seolah-olah lolos dari pengamatan aparat negara. Itu, bagi dia, sungguh tak masuk akal. “Gerakan sektarianisme dan radikalisme kok dibiarkan? Pemerintah harus membuat jawaban dalam bentuk langkah konkret,” katanya.
Dalam pandangan Mahfud, keberadaan NII sekarang ini merupakan bentuk pergeseran kesadaran masyarakat terhadap Pancasila. Indikatornya, NII berani muncul ke permukaan. Padahal sebelumnya mereka tidak bisa dan tidak berani berbuat macam-macam.
Menurut Mahfud, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri terkesan gamang dalam menghadapi gerakan NII ini. “Seharusnya Presiden tegas menegakkan Pancasila sebagai ideologi negara,” katanya.
Senada, Ma’ruf Amin menyatakan, pemerintah harus menindak tegas gerakan NII. Terlebih lagi, ujarnya, penelitian MUI pada 2002 menunjukkan bahwa NII melakukan penyimpangan ajaran agama Islam. “Tapi, pemerintah tidak ambil pusing. Entah kenapa,” kata Ma’ruf.
Menurut hasil penelitian itu, MUI menengarai NII adalah kelompok yang bergerak di bawah tanah. NII juga mengajarkan paham radikal dan menyimpang. Justru itu, pemerintah mesti menindak tegas NII.
Pemerintah juga harus giat melakukan proses deradikalisasi di sekolah-sekolah untuk menangkal paham-paham radikal yang kini berkembang pesat di masyarakat. Untuk itu, kata Ma’ruf, pemerintah harus bekerja sama dengan MUI dan ormas-ormas Islam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar