FayakhunAndriadi menegaskan bahwa pemerintah sebagai representasi negara harus segera
memberantas gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Pemerintah sungguh tidak
patut melakukan pembiaran seperti yang terkesan selama ini. Sebab, NII bukan
sekadar menumbuhkan radikalisme, sektarianisme, ataupun penyimpangan agama,
melainkan terutama merongrong institusi negara.
Demikian
rangkuman pendapat sejumlah kalangan kemarin, di Jakarta, menanggapi keresahan
masyarakat menyangkut gerakan NII yang disebut-sebut merekrut banyak orang
menjadi anggota dan memanfaatkan mereka untuk menggalang dana lewat mekanisme
cuci otak.
Mereka yang
menyoroti ihwal NII secara terpisah itu adalah anggota Komisi I DPR Fraksi
Partai Golkar Fayakhun Andriadi, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) Ahmad Yani, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, dan Ketua
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin.
Sementara itu,
Polda Metro Jaya menyatakan sudah memonitor kantong-kantong gerakan NII di
Jakarta. Di lain pihak, Jaksa Agung Basrief Arief mengaku belum menerima hasil
penyidikan polisi atas kasus dugaan pencucian otak oleh kelompok NII.
Menurut
Fayakhun Andriadi, pemerintah sangat lamban dalam mengatasi gerakan NII yang
sebenarnya begitu nyata membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Dia sendiri meyakini, pemerintah melalui Badan Intelijen Negara (BIN) telah
memiliki data valid tentang NII sekarang ini. “Tapi yang jadi soal, pemerintah
lamban mengatasi masalah NII ini,” ujarnya.
Fayakhun
mengingatkan, dinamika sosial politik yang menggunakan agama seperti dilakukan
NII berimplikasi negatif terhadap stabilitas pembangunan nasional, termasuk
merongrong wibawa negara. Karena itu, pemerintah tidak beralasan membiarkan
NII.
Ahmad Yani
juga mendesak pemerintah agar tegas menindak NII. Kelompok tersebut harus
dipandang dan diperlakukan sebagai ancaman karena berbahaya terhadap persatuan
dan kesatuan bangsa.
Menurut Fayakhun andriadi,
upaya menangani NII ini bukan pekerjaan mudah. Kerja sama lintas sektoral
mutlak dilakukan pemerintah, di samping merangkul dukungan masyarakat. “Apalagi
keberadaan kelompok NII sangat sulit dijangkau,” katanya.
Yani mengaku
pernah ditawari bergabung ke kelompok NII pada 1980-an. Orang yang mengajaknya
adalah sahabatnya yang ternyata merupakan mentor NII. “Berkali-kali teman baik
saya itu mencoba untuk merekrut saya. Namun, dia tidak berhasil meyakinkan
saya,” ujarnya.
Sementara itu,
Mahfud MD mengaku heran bahwa pergerakan dan perkembangan NII seolah-olah lolos
dari pengamatan aparat negara. Itu, bagi dia, sungguh tak masuk akal. “Gerakan
sektarianisme dan radikalisme kok dibiarkan? Pemerintah harus membuat jawaban
dalam bentuk langkah konkret,” katanya.
Dalam
pandangan Mahfud, keberadaan NII sekarang ini merupakan bentuk pergeseran
kesadaran masyarakat terhadap Pancasila. Indikatornya, NII berani muncul ke
permukaan. Padahal sebelumnya mereka tidak bisa dan tidak berani berbuat
macam-macam.
Menurut
Mahfud, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri terkesan gamang dalam
menghadapi gerakan NII ini. “Seharusnya Presiden tegas menegakkan Pancasila
sebagai ideologi negara,” katanya.
Senada, Ma’ruf
Amin menyatakan, pemerintah harus menindak tegas gerakan NII. Terlebih lagi,
ujarnya, penelitian MUI pada 2002 menunjukkan bahwa NII melakukan penyimpangan
ajaran agama Islam. “Tapi, pemerintah tidak ambil pusing. Entah kenapa,” kata
Ma’ruf.
Menurut hasil
penelitian itu, MUI menengarai NII adalah kelompok yang bergerak di bawah
tanah. NII juga mengajarkan paham radikal dan menyimpang. Justru itu,
pemerintah mesti menindak tegas NII.
Pemerintah
juga harus giat melakukan proses deradikalisasi di sekolah-sekolah untuk
menangkal paham-paham radikal yang kini berkembang pesat di masyarakat. Untuk
itu, kata Ma’ruf, pemerintah harus bekerja sama dengan MUI dan ormas-ormas
Islam.





